You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gebyar Pemberdayaan RPTRA Jaktim Gelar Layanan Kesehatan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Gelar Gebyar Pemberdayaan RPTRA

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menggelar Gebyar Pemberdayaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RPTRA Cipinang Besar Selatan, Rumah Susun Cipinang Besar Selatan (Rusun Cibesel), Kelurahan Cibesel, Kecamatan Jatinegara.

Untuk kegiatan posyandu sebanyak 165 balita diberikan vitamin A

Selain menampilkan produk kuliner dan kerajinan hasil kreativitas warga rusun, dalam Gebyar RPTRA ini juga diberikan layanan kesehatan gratis.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Timur, Fetty Fatimah mengatakan, sejak pagi hingga sore nanti pihaknya menggelar layanan posyandu, Keluarga Berencana (KB) serta pemeriksaan lansia dan IVA test.

Mutu Pelayanan Puskesmas Harus Jadi Prioritas Utama

"Untuk kegiatan posyandu sebanyak 165 balita diberikan vitamin A," ujarnya, Kamis (9/2).

Ditargetkan sebanyak 205 warga rusun bisa mengikuti layanan KB, IVA test maupun pelayanan kesehatan untuk lansia.

Fetty menambahkan, seluruh kebutuhan konsumsi untuk acara ini diserahkan kepada para penghuni rusun. "Kita pesan melalui PKK Grosmart RPTRA agar kegiatan ini memberikan efek pemberdayaan ekonomi bagi warga Rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25018 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3738 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1770 personFolmer