Audit Laporan Keuangan DKI Hingga 31 Mei
access_time Kamis, 09 Februari 2017 13:33 WIB
remove_red_eye 1946
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2016 akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga 31 Mei mendatang. Pemeriksaan dilakukan secara maraton.
Laporan keuangan daerah memang harus diaudit setiap tahunnya, diperiksa sambil berjalan secara maraton sampai 31 Mei 2017 mendatang
"Laporan keuangan daerah memang harus diaudit setiap tahunnya, diperiksa sambil berjalan secara maraton sampai 31 Mei 2017 mendatang," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (9/2).
Menurut Saefullah, hasil dari pemeriksaan akan
menentukan opini pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di 2106. Hasilnya pun akan dilaporkan juga ke DPRD DKI.Penyusunan Laporan Keuangan DKI 2016 Selesai"Ini memang kegiatan rutin setiap tahunnya, bukan hanya di Jakarta namun sampai ke seluruh daerah di Indonesia," tandasnya.