You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan PTSP Diliburkan Pada 15 Februari
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

15 Februari, Layanan PTSP Diliburkan

Hari pencoblosan, 15 Februari mendatang layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) akan diliburkan. Masyarakat diminta untuk menyesuaikannya kondisi tersebut.

Kami libur saat hari pencoblosan. Karena kami juga wajib untuk memilih dan masyarakat Jakarta juga harus menggunakan hak pilihnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengatakan, kebijakan ini untuk memberikan kesempatan kepada pegawai dalam menggunakan hak pilihnya. Sebagian besar pegawai dari Dinas PM dan PTSP merupakan warga Ibukota.

"Kami libur saat hari pencoblosan. Karena kami juga wajib untuk memilih dan masyarakat Jakarta juga harus menggunakan hak pilihnya," kata Edy, Jumat (10/2).

Gerai PTSP akan Dibuka di Kawasan Industri Pulogadung

Dia menambahkan, proses perizinan akan dibuka kembali seperti biasa pada Kamis (16/2). Layanan PTSP ini berbeda dengan kesehatan yang sifatnya urgen dan petugas tetap harus siaga.

"Besoknya kami masuk lagi, ini juga sudah ada surat edaran bahwa pada hari pencoblosan diliburkan untuk pegawai," tandasnya.

Beberapa layanan masyarakat yang akan tetap berjalan pada hari pencoblosan yakni layanan kesehatan di puskesmas dan RSUD, layanan transportasi, serta beberapa tempat wisata.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28309 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1876 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1607 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1194 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1161 personFakhrizal Fakhri