You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan PTSP Diliburkan Pada 15 Februari
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

15 Februari, Layanan PTSP Diliburkan

Hari pencoblosan, 15 Februari mendatang layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) akan diliburkan. Masyarakat diminta untuk menyesuaikannya kondisi tersebut.

Kami libur saat hari pencoblosan. Karena kami juga wajib untuk memilih dan masyarakat Jakarta juga harus menggunakan hak pilihnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengatakan, kebijakan ini untuk memberikan kesempatan kepada pegawai dalam menggunakan hak pilihnya. Sebagian besar pegawai dari Dinas PM dan PTSP merupakan warga Ibukota.

"Kami libur saat hari pencoblosan. Karena kami juga wajib untuk memilih dan masyarakat Jakarta juga harus menggunakan hak pilihnya," kata Edy, Jumat (10/2).

Gerai PTSP akan Dibuka di Kawasan Industri Pulogadung

Dia menambahkan, proses perizinan akan dibuka kembali seperti biasa pada Kamis (16/2). Layanan PTSP ini berbeda dengan kesehatan yang sifatnya urgen dan petugas tetap harus siaga.

"Besoknya kami masuk lagi, ini juga sudah ada surat edaran bahwa pada hari pencoblosan diliburkan untuk pegawai," tandasnya.

Beberapa layanan masyarakat yang akan tetap berjalan pada hari pencoblosan yakni layanan kesehatan di puskesmas dan RSUD, layanan transportasi, serta beberapa tempat wisata.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4835 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1010 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati