You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tunggu Langkah Pemerintah Pusat Soal ITF
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembangunan ITF Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih harus menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

Kami masih menunggu respon dari Kementerian ESDM dan Bappenas

Langkah ini perlu diambil untuk menyikapi dibatalkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah oleh Mahkamah Agung (MA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan mengenai kelanjutan pembangunan ITF di Ibukota. Karena aturan yang dibatalkan oleh MA merupakan produk hukum dari pemerintah pusat.

Dewan Berharap ITF Sunter Segera Terealisasi

"Kami masih menunggu respons dari Kementerian ESDM dan Bappenas," kata Isnawa Adji, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/2).

Kendati demikian, dirinya meyakinkan teknologi yang akan digunakan untuk ITF adalah teknologi yang juga digunakan di negara-negara lainnya. Terlebih, pihaknya juga menggandeng Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Rencananya, ITF yang akan dibangun tidak menggunakan teknologi asal-asalan. Tapi, sudah menggunakan teknologi proven," ujarnya.

Ia menambahkan, teknologi ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk di Jakarta.

"Saya yakin Pak Presiden memiliki pertimbangan agar jangan sampai terjadi darurat sampah di kota-kota besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1699 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1259 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1050 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye874 personTiyo Surya Sakti