You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tunggu Langkah Pemerintah Pusat Soal ITF
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembangunan ITF Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih harus menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

Kami masih menunggu respon dari Kementerian ESDM dan Bappenas

Langkah ini perlu diambil untuk menyikapi dibatalkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah oleh Mahkamah Agung (MA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan mengenai kelanjutan pembangunan ITF di Ibukota. Karena aturan yang dibatalkan oleh MA merupakan produk hukum dari pemerintah pusat.

Dewan Berharap ITF Sunter Segera Terealisasi

"Kami masih menunggu respons dari Kementerian ESDM dan Bappenas," kata Isnawa Adji, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/2).

Kendati demikian, dirinya meyakinkan teknologi yang akan digunakan untuk ITF adalah teknologi yang juga digunakan di negara-negara lainnya. Terlebih, pihaknya juga menggandeng Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Rencananya, ITF yang akan dibangun tidak menggunakan teknologi asal-asalan. Tapi, sudah menggunakan teknologi proven," ujarnya.

Ia menambahkan, teknologi ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk di Jakarta.

"Saya yakin Pak Presiden memiliki pertimbangan agar jangan sampai terjadi darurat sampah di kota-kota besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer