Jakpus Tambah Delapan Mobil Tangki Penyiram Tanaman
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat menambah delapan unit mobil tangki penyiram tanaman pada tahun ini.
Ini tambahan untuk melengkapi mobil tangki yang sudah ada
Penambahan armada dilakukan karena dari 23 unit mobil tangki, hanya 19 di antaranya yang bisa beroperasi.
Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Munjirin Rasyid mengatakan, delapan unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter air ini akan disebar ke masing-masing kecamatan untuk menyiram taman, jalur hijau dan Taman Pemakaman Umum (TPU).
Taman Lapangan Banteng akan Dilengkapi Kafetaria"Ini tambahan untuk melengkapi mobil tangki yang sudah ada," katanya, Selasa (14/2).
Munjirin mengungkapkan, satu unit mobil tangki dioperasikan seorang sopir dan penyiram tanaman. Mobil ini sendiri beroperasi sejak pukul 21.00-05.00.
"Kalau untuk penyiraman di TPU dilakukan siang hari. Penyiraman taman dan jalur hijau malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas," tandasnya.