Disabilitas di Jakbar Disediakan Tempat Khusus Pencoblosan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat menyediakan tempat khusus bagi penyandang disabilitas yang akan melakukan pencoblosan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, Rabu (15/2) besok.
Penyandang disabilitas berkursi roda kita sediakan meja bilik yang telah disesuaikan dengan ukuran kursi roda
Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno mengatakan, pihaknya telah menyediakan template khusus atau surat pernyataan pendamping pemilih untuk penyandang tuna
netra di Tempat Pemungutan Suara (TPS)."Penyandang disabilitas berkursi roda kita sediakan meja bilik yang telah disesuaikan dengan ukuran kursi roda," katanya, Selasa (14/2).
Dinsos Fasilitasi Disabilitas dan Lansia Gunakan Hak PilihIa menyebutkan, di Jakarta Barat, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan 1.652.051 pemilih yang akan menggunakan hak pilih di 2.934 TPS. Masing-masing TPS dijaga tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Untuk Pilkada DKI besok, secara teknis kita pastikan tidak ada kendala," tandasnya.