You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
102 Tahanan Rutan Polda Gunakan Hak Pilihnya Besok
photo Doc - Beritajakarta.id

102 Tahanan Rutan Polda Gunakan Hak Pilihnya Besok

102 tahanan rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 yang akan berlangsung, Rabu (15/2) besok.

Mereka melakukan pemilihan di dalam Polda. Nanti panitia datang bersama saksi

Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan, Muhammad Ikbal mengatakan, para tahanan rutan ini akan mencoblos di bilik suara khusus yang disediakan di rutan setempat.

"Mereka melakukan pemilihan di dalam Polda. Nanti panitia datang bersama saksi," katanya, Selasa (14/2).

Dinsos Fasilitasi Disabilitas dan Lansia Gunakan Hak Pilih

Ikbal menjelaskan, mesti berstatus narapidana, para tahanan di rutan tetap memiliki hak suara untuk memilih pemimpin Ibukota lima tahun ke depan. Selain di rutan, pihaknya juga melayani pemungutan suara di rumah sakit, apartemen dan lain sebagainya.

"Kita pastikan persiapan sudah siap untuk pemungutan suara Pilkada DKI besok," tandasnya.

KPU Kota Jakarta Selatan telah menetapkan 1.593.700 warga ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan melakukan pencoblosan di 2.973 TPS di 65 kelurahan dan 10 kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1049 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye827 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri