You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rawa Belong Surganya Pecinta Bunga
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pasar Rawa Belong Tempat Penjualan Bunga di Ibukota

Pasar Bunga Rawa Belong di Jl Sulaiman, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, masih menjadi tempat penjualan bunga di Ibukota. Tak heran, pasar ini menjadi "surga" bagi pecinta bunga.

Omset dalam sehari bisa mencapai Rp 2 juta

Beragam bunga potong baik lokal maupun impor seperti, mawar, anggrek, melati, lili dan tulip dapat dengan mudah ditemui di sini. Harga yang ditawarkan pun terbilang murah dibandingkan dengan tempat penjulan bunga di lokasi lain.

Rikwanto Yusuf (35), salah seorang pembeli mengatakan, di pasar ini bunganya bagus-bagus dan harganya murah.

Jelang Natal, Pasar Rawa Belong Siapkan Tenda

"Di sini harganya relatif terjangkau," kata Rikwanto, kemarin.

Sementara, Yeli yen (23), salah seorang pedagang menuturkan, dirinya sudah berjualan sejak sembilan tahun lalu. Bunga yang dijualnya pun sangat beragam, baik jenis maupun warnanya.

"Harga per tangkai mawar dijual Rp 9.000. Saya juga menjual bunga dengan sistem ikat atau buket yang harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah," ujarnya.

Menurut Yeli, bunga yang paling dicari yakni, bunga mawar dan lili. Untuk kebutuhan bunga lokal biasa didatangkan dari Bandung.

"Omset dalam sehari bisa mencapai Rp 2 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1181 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati