Kepulauan Seribu akan Bangun 5 RPTRA
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, berencana membangun lima Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada tahun ini.
Kepala Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Romel Pasaribu mengatakan, pembangunan RPTRA ini angarannya berasal dari APBD sebesar Rp 9 miliar.
5 RPTRA di Jakpus akan Dibangun Mulai Mei"Sudah masuk lelang di provinsi, April sudah
bisa dikerjakan fisiknya dengan mengadopsi dari darat dan disesuaikan dengan kondisi pulau," ujarnya, usai rapat pimpinan (rapim) di Pulau Pramuka, Senin (20/2).Lima lokasi pembangunan RPTRA tersebut meliputi, Pulau Panggang di RT 007/003 dengan luas tanah 2.000 meter persegi, di Pulau Kelapa di RW 004 luas 2.000 meter persegi, di Pulau Tidung luas 2.000 meter persegi, di Pulau Harapan di RW 002 luas 1.500 meter persegi, dan Pulau Lancang di RW 003 dengan luas 1.500 meter persegi.
Terkait usulan pembangunan balai warga dan RPTRA mini di Pulau Sebira, Rome mengaku, baru akan melakukan peninjauan lokasi.
"Kita akan tindaklanjuti setelah survei lokasi," tandasnya.