You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan 5 RPTRA di Jakpus Dimulai Mei 2017
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

5 RPTRA di Jakpus akan Dibangun Mulai Mei

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan mulai melakukan pembangunan lima Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada Mei mendatang. Ini merupakan target awal dimana Jakarta Pusat diminta membangun 15 RPTRA tahun 2017.

Untuk pembangunan kita gunakan sistem lelang konsolidasi. Satu RPTRA pagu anggarannya Rp 1,5 miliar

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jakarta Pusat, Edy Suryaman mengatakan, saat ini tahapan lelang sudah berjalan. Sehingga ditargetkan sudah mulai terlaksana Mei 2017 mendatang. 

"Untuk pembangunan kita gunakan sistem lelang konsolidasi. Satu RPTRA pagu anggarannya Rp 1,5 miliar," ujarnya, Kamis (16/2).

Pengurus RPTRA Diminta Bisa Mengedukasi Pengunjung

Adapun lokasi RPTRA yang sudah disiapkan berada di Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Gunung Sahari Utara, dan Kelurahan Benhil. Untuk kawasan Benhil sendiri menurutnya memungkinkan untuk dibangun tiga RPTRA nantinya.

"Memang untuk Benhil  banyak lokasi memungkinkan namun disana kawasan elit padahal kita fokus kawasan padat penduduk," tandasnya. 

Untuk konsep RPTRA sendiri ditahun 2017 menurutnya tidak ada perubahan bentuk dan fasilitas. Sebab fasilitas RPTRA yang sudah ada dinilai sudah mengakomodir seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik