You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Pulau Pramuka akan Ditata Masuk Dermaga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PKL di Pulau Pramuka akan Ditata Masuk Dermaga

Pedagang kaki lima (PKL) di Pulau Pramuka akan ditata masuk ke dalam dermaga milik Dinas Perhubungan DKI. Surat permohonan lahan untuk penataan PKL telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Semua PKL baik yang menetap dan yang mobile akan kita masukan ke dalam lahan dermaga Dishub. Tinggal menunggu jawaban Dishub

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Kepulauan Seribu, Andi Muchdar mengatakan, penataan akan dilakukan terutama terhadap sekitar 40-an PKL yang menempati dermaga utama di Pulau Pramuka. Mereka akan dipindahkan di dalam dermaga Dinas Perhubungan agar lingkungan terlihat bersih dan tertata.

"Semua PKL baik yang menetap dan yang mobile akan kita masukan ke dalam lahan dermaga Dishub. Tinggal menunggu jawaban Dishub," ujarnya, Selasa (21/2).

Infrastruktur Pulau Untung Jawa dan Tidung Dikembangkan

Relokasi dilakukan agar sekitar kantor Pemerintahan Kabupaten Pulau Pramuka bebas PKL. "Untuk yang 12 PKL di depan RPTRA Tanjung Elang penataan sementara menggunakan tenda persegi tampak seragam, dengan bantuan gerobak dari UMKM," tandasnya.

Nantinya penataan serupa akan dilakukan bertahap di lima pulau lainnya di Pulau Harapan, Pulau Tidung, Pulau Kelapa, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1976 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti