You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Pulau Pramuka akan Ditata Masuk Dermaga
photo Suparni - Beritajakarta.id

PKL di Pulau Pramuka akan Ditata Masuk Dermaga

Pedagang kaki lima (PKL) di Pulau Pramuka akan ditata masuk ke dalam dermaga milik Dinas Perhubungan DKI. Surat permohonan lahan untuk penataan PKL telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Semua PKL baik yang menetap dan yang mobile akan kita masukan ke dalam lahan dermaga Dishub. Tinggal menunggu jawaban Dishub

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Kepulauan Seribu, Andi Muchdar mengatakan, penataan akan dilakukan terutama terhadap sekitar 40-an PKL yang menempati dermaga utama di Pulau Pramuka. Mereka akan dipindahkan di dalam dermaga Dinas Perhubungan agar lingkungan terlihat bersih dan tertata.

"Semua PKL baik yang menetap dan yang mobile akan kita masukan ke dalam lahan dermaga Dishub. Tinggal menunggu jawaban Dishub," ujarnya, Selasa (21/2).

Infrastruktur Pulau Untung Jawa dan Tidung Dikembangkan

Relokasi dilakukan agar sekitar kantor Pemerintahan Kabupaten Pulau Pramuka bebas PKL. "Untuk yang 12 PKL di depan RPTRA Tanjung Elang penataan sementara menggunakan tenda persegi tampak seragam, dengan bantuan gerobak dari UMKM," tandasnya.

Nantinya penataan serupa akan dilakukan bertahap di lima pulau lainnya di Pulau Harapan, Pulau Tidung, Pulau Kelapa, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2176 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1066 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1063 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personFakhrizal Fakhri