Dinkes Diminta Terapkan Layanan Perawatan Paliatif
access_time Rabu, 22 Februari 2017 21:59 WIB
remove_red_eye 4805
person Reporter : Erna Martiyanti
person Editor : Rio Sandiputra
Dinas Kesehatan (Dinkes)
DKI Jakarta diminta untuk mengembangkan perawatan paliatif atau palliative care, khususnya di puskesmas. Sehingga masyarakat bukan hanya mendapatkan pengobatan kuratif, tetapi diteruskan setelah proses tersebut.Kalau sudah kembali ke rumah, petugas puskesmas harusnya yang melanjutkan. Ada kerja sama antar petugas RSUD dengan puskesmas
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan layanan kesehatan kepada masyarakat harus sampai tuntas. Terlebih bagi warga pemegang kartu dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kalau ada warga tidak mampu dan dirawat di RSUD, setelah pulang ke rumah harus tetap dimonitor. Itu namanya palliative care," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2).
Desain Palliative Care Kanker Mulai DirancangRSUD harus berkoordinasi dengan puskesmas kelurahan dimana pasien tinggal. Sehingga perawatan kesehatan bisa berlanjut hingga tuntas.
"Kalau sudah kembali ke rumah, petugas puskesmas harusnya yang melanjutkan. Ada kerjasama antar petugas RSUD dengan puskesmas," tandasnya.