You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Akan Pasang Plang Pada 50 Titik Aset Pemrov DKI di Jakut
photo Doc - Beritajakarta.id

50 Lahan Aset Pemprov di Jakut akan Dipasang Plang

Sebanyak 50 titik lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tersebar di wilayah Jakarta Utara, akan dipasangi plang. Ini merupakan upaya untuk melindungi aset yang total luasnya mencapai sembilan hektare tersebut.

Saat ini umumnya aset yang akan kami pasang plang diokupasi oknum masyarakat

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, lahan milik Pemprov DKI itu sudah diokupasi oknum masyarakat dengan mendirikan bangunan liar. Beberapa di antaranya, dijadikan tempat tinggal, tempat pengepul barang bekas, warung, usaha tambal ban dan lain sebagainya.

"Pemasangan plang akan kami lakukan untuk pengamanan aset. Saat ini umumnya aset yang akan kami pasang plang diokupasi oknum masyarakat," ucap Ratna, Rabu (22/2).

Pencatatan Aset Bantuan CSR di Kepulauan Seribu Terkendala

Untuk pemasangan 50 plang ini, kata Ratna, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 245 juta. Plang yang dipasang akan disesuaikan dengan luas lahan.

"Bila lahannya cukup luas, maka akan dipasang dua plang. Sedangkan pada lahan yang kecil cukup satu plang," jelasnya.

Beberapa lokasi yang akan dipasang plang pada Juli nanti, di antaranya lahan di Jalan Phinisi Indah 1 dan 2, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, dengan luas lahan sekitar 1.198 meter persegi. Kemudian Waduk Cincin, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Sunter Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok seluas 1.326 meter persegi.

Kemudian, lahan di Sunter Agung Perkasa, blok J 14, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok seluas 8.464 meter persegi serta lahan di Agung Timur VIII, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok seluas 6.005 meter persegi.

"Nanti sebelum dipasang plang, kami akan berkoordinasi dengan SKPD/UKPD terkait untuk melakukan penertiban pada seluruh bangunan liar yang terdapat di lahan tersebut. Selanjutnya, agar tidak kembali ditempati akan dilakukan penghijauan di lahan-lahan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing