You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Ton Sampah Kiriman Diangkut Dari Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

7 Ton Sampah Diangkut dari Kepulauan Seribu

Sebanyak tujuh ton sampah yang masuk dari 13 muara sungai ke perairan Kepulauan Seribu, berhasil diangkut Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu. 

22 unit angkutan sampah Kepulauan Seribu kita kerahkan. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, sampah ini merupakan imbas dari banjir yang melanda beberapa wilayah di Jakarta dan kota penyangga. 

Sampah Kiriman di Pulau Tidung Diangkut

Untuk mengangkut sampah tersebut, lanjut Yusen, pihaknya mengerahkan seluruh unit kapal catamaran, KM Bersih, germor dan puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). 

"22 unit angkutan sampah Kepulauan Seribu kita kerahkan. Hasilnya tujuh ton sampah per hari berhasil kita kirimkan ke Kaliadem untuk diolah di Bantar Gebang," ujar Yusen, Kamis (23/2).

Lurah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Cecep Suryadi menambahkan, sejak Rabu (22/2) kemarin, pihaknya menerjunkan petugas PPSU untuk mengangkat tiga ton sampah di Dermaga Jembatan Cinta, Dermaga Dishub dan Dermaga Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.  

"Hari ini kita bersihkan Pulau Payung, Tidung Kecil dan Tidung Barat. Kita bersihkan secara bertahap karena keterbatasan personil," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8877 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1300 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati