You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari
photo Doc - Beritajakarta.id

Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan diguyur hujan ringan hingga sedang sejak pagi sampai malam.

Pagi hari umumnya berawan, potensi hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangerang dan Bekasi

"Pagi hari umumnya berawan, potensi hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangerang dan Bekasi," kata Hary Tirto Djatmiko, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Jumat (24/2).

Siang dan sore hari, potensi hujan ringan hingga sedang di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Bekasi, Depok dan Bogor.

Hujan Mengguyur Wilayah Jabodetabek Mulai Siang

Sedangkan, malam hari, potensi hujan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.

"Dini hari potensi hujan ringan di Jakarta Timur, Bekasi, Tangerang, Bogor, Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara," tandasnya.

Suhu udara di Jakarta mencapai 23-33 derajat celsius dengan kelembaban udara 60-95 persen dan kecepatan angin Selatan-Barat Laut 05-30 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati