You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Targetkan Perolehan Pajak 2017 Sebesar Rp.54 M
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Targetkan Perolehan Pajak 2017 Sebesar Rp 54 M

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menargetkan perolehan pajak untuk 2017 ini sebesar Rp 54 miliar. Pendapatan terbesar akan ada dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Target kita tahun ini Rp 54 miliar terutama dari PBB pemilik pulau-pulau besar dan balik nama

"Target kita tahun ini Rp 54 miliar terutama dari PBB pemilik pulau-pulau besar dan balik nama, itu yang kita kejar," ujar Budi Utomo, Bupati kepulauan Seribu, Jumat (24/2).

Menurutnya, kenaikan target disesuaikan dengan pergerakan ekonomi dan capaian pajak per tahunnya yang diketahui terus meningkat. Pada tahun pada 2016 dari target Rp 46 miliar terealisasi Rp 24 miliar.

DKI-BPN Bahas Sertifikasi Lahan Pemerintah dan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Sudin Pajak dan Retribusi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Carto mengatakan, selain PBB di Kepulauan seribu memang ada pajak restoran dan hotel. Namun diutamakan pada PBB pulau-pulau resort dan pribadi karena sangat besar capaiannya.

"Untuk hunian masuk dalam kategori di bawah Rp 1 miliar tidak dikenakan PBB, yang kita pungut yang di atas Rp 1 miliar yang menjadi target kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4944 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1018 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati