You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kawasan PKL di Kembangan Masih Terkendala
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan PKL di Kembangan Masih Terkendala

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan CNI Kembangan, masih terbentur banyak kendala. Salah satunya adalah jumlah pedagang yang terus bertambah serta lokasi yang kurang representatif untuk dilakukan penataan.

Kalau pun tidak ada solusi, tentunya camat dan lurah yang memiliki kewenangan

Suku Dinas Koperasi, Usaha  Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, sudah mencoba beberapa solusi. Namun, sampai saat ini semuanya belum bisa terealisir.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) KUMKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, pihaknya pernah mencoba bekerja sama dengan pihak swasta melalui program CSR (corporate social responsibility) untuk membuat kios permanen. Namun, itu tak bisa dilakukan karena lokasinya berada di jalan.

UKM di Jakbar Diminta Lebih Diperhatikan

"Kemudian, akan dibuat tenda. Itu pun akan timbul masalah mengenai tanggung jawab aset tendanya. Nggak mungkin, tenda dibiarkan tergeletak di jalan," kata Nuraini, Jumat (24/2).

Solusi lainnya adalah melakukan relokasi pedagang. Namun, menurut Nuraini, itu tidak mungkin karena tak ada lahan kosong yang menampung sekitar 1.000 pedagang.

"Sebenarnya, tupoksi kami adalah menata pedagangnya. Kalau pun tidak ada solusi, tentunya camat dan lurah yang memiliki kewenangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12491 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1380 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1026 personBudhi Firmansyah Surapati