Penataan Kawasan PKL di Kembangan Masih Terkendala
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan CNI Kembangan, masih terbentur banyak kendala. Salah satunya adalah jumlah pedagang yang terus bertambah serta lokasi yang kurang representatif untuk dilakukan penataan.
Kalau pun tidak ada solusi, tentunya camat dan lurah yang memiliki kewenangan
Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, sudah mencoba beberapa solusi. Namun, sampai saat ini semuanya belum bisa terealisir.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) KUMKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, pihaknya pernah mencoba bekerja sama dengan pihak swasta melalui program CSR (corporate social responsibility) untuk membuat kios permanen. Namun, itu tak bisa dilakukan karena lokasinya berada di jalan.
UKM di Jakbar Diminta Lebih Diperhatikan"Kemudian, akan dibuat tenda. Itu pun akan timbul masalah mengenai tanggung jawab aset tendanya. Nggak mungkin, tenda dibiarkan tergeletak di jalan," kata Nuraini, Jumat (24/2).
Solusi lainnya adalah melakukan relokasi pedagang. Namun, menurut Nuraini, itu tidak mungkin karena tak ada lahan kosong yang menampung sekitar 1.000 pedagang.
"Sebenarnya, tupoksi kami adalah menata pedagangnya. Kalau pun tidak ada solusi, tentunya camat dan lurah yang memiliki kewenangan," tandasnya.