Parkir Liar, 4 Kendaraan Diderek di Matraman
access_time Sabtu, 25 Februari 2017 11:20 WIB
remove_red_eye 5358
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 60 petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Kecamatan Matraman, melakukan razia parkir liar di kawasan Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jumat (24/2) malam. Hasilnya, sebanyak empat kendaraan yang terdiri dari tiga mikrolet dan satu kendaraan pribadi diderek petugas.
Saat kita lakukan penyisiran, didapati tiga mikrolet dan satu kijang kapsul. Kita tindak penderekan
Kepala Seksi Pengedalian Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, selama ini parkir liar di Jalan Galur Sari, Asem Gede, KRT asem dan Jalan Namru, Kelurahan Utan Kayu Selatan dikeluhkan warga.
"Saat kita lakukan penyisiran, didapati tiga mikrolet dan satu mobil pribadi. Kita tindak penderekan," katanya, Sabtu (25/2).
14 Taksi Aplikasi Online Terjaring Razia Parkir Liar