You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
89 Warung Sembako di Jakpus Siap Salurkan BPNT
photo Doc - Beritajakarta.id

89 Warung Sembako di Jakpus Siap Salurkan BPNT

‎Sebanyak 89 warung sembako agen 46 siap menyalurkan kebutuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jakarta Pusat. Untuk tahap awal tercatat ada 5.957 pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mendapat manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membeli sembako.

Jadi bantuan yang diterima keluarga peserta PKH tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, peserta program PKH bisa membeli sembako berupa beras 10 kilogram dan dua kilogram gula senilai Rp. 110.000, setiap bulannya dari warung tersebut. Jika kurang maka agen warung sembako akan segera melakukan koordinasi dengan bulog.

Penerima PKH di Jaksel akan Diverifikasi

"Jadi bantuan yang diterima keluarga peserta PKH tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang. Bantuan tersebut berupa beras dan harus dibelanjakan di warung tersebut," ujarnya, Senin (27/2).

Dia menambahkan, pada tahap awal peserta PKH memang hanya bisa membeli beras dan gula. Namun, tak menutup kemungkinan nantinya mereka juga bisa belanja komiditi sembako lain.  

"Untuk saat ini masih dua komoditi tersebut yang warga bisa dapatkan langsung pembelian untuk dua bulan dan dananya ditransfer oleh pemerintah," katanya.

Selain penerima PKH, lanjut Susana, masih ada 15.316 keluarga penerima program BPNT di Jakarta Pusat. Namun saat ini ‎kartu KKS mereka masih dalam tahap pencetakan dari Kementerian Sosial RI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati