Penerima PKH di Jaksel akan Diverifikasi
Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Jakarta Selatan yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilakukan verifikasi. Verifikasi ini dimulai sejak Januari lalu dan ditargetkan selesai pada awal Maret.
Bisa saja RTS yang menerima sudah meninggal atau pindah alamat
Mereka yang terdaftar dalam PKH ini berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras dan dua kilogram gula pasir.
Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Herwansyah mengatakan, verifikasi perlu dilakukan karena 31.776 keluarga penerima BPNT berdasarkan data tahun 2012.
Jumlah RTS di Cengkareng Masih Tinggi"Bisa saja RTS yang menerima sudah meninggal atau pindah alamat. Jadi kemungkinan bisa bertambah, namun juga bisa berkurang," ujar Herwansyah, Jumat (24/2).
Ia menambahkan, verifikasi data akan dilakukan pihak kelurahan dibantu petugas di PTSP. Sebab, yang mengetahui warga tidak mampu di masing-masing wilayah adalah pihak kelurahan.
"Koordinasi dengan pengurus RT/RW juga sangat diperlukan," jelasnya.
Sementara, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin menuturkan, pada 7 Maret mendatang juga akan dilakukan Training of Trainers (TOT) bagi petugas yang akan menangani distribusi BPNT.
"Kita lakukan pendampingan terus di tingkat kelurahan dan ditargetkan awal Maret seluruhnya tuntas," tandasnya.