You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Verifikasi Ulang Data PKH
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penerima PKH di Jaksel akan Diverifikasi

Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Jakarta Selatan yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilakukan verifikasi. Verifikasi ini dimulai sejak Januari lalu dan ditargetkan selesai pada awal Maret.

Bisa saja RTS yang menerima sudah meninggal atau pindah alamat

Mereka yang terdaftar dalam PKH ini berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras dan dua kilogram gula pasir.

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Herwansyah mengatakan, verifikasi perlu dilakukan karena 31.776 keluarga penerima BPNT berdasarkan data tahun 2012.

Jumlah RTS di Cengkareng Masih Tinggi

"Bisa saja RTS yang menerima sudah meninggal atau pindah alamat. Jadi kemungkinan bisa bertambah, namun juga bisa berkurang," ujar Herwansyah, Jumat (24/2).

Ia menambahkan, verifikasi data akan dilakukan pihak kelurahan dibantu petugas di PTSP. Sebab, yang mengetahui warga tidak mampu di masing-masing wilayah adalah pihak kelurahan.

"Koordinasi dengan pengurus RT/RW juga sangat diperlukan," jelasnya.

Sementara, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin menuturkan, pada 7 Maret mendatang juga akan dilakukan Training of Trainers (TOT) bagi petugas yang akan menangani distribusi BPNT.

"Kita lakukan pendampingan terus di tingkat kelurahan dan ditargetkan awal Maret seluruhnya tuntas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati