You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun
.
photo doc - Beritajakarta.id

PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun

PD PAM Jaya diminta untuk menyambungkan pipa hingga ke unit rumah susun (rusun). Sehingga dengan demikian bisa menggunakan tarif minimal air yang ada. Saat ini tarif air disetiap rusun berbeda-beda.

PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, belum semua rusun sambungan pipanya sampai ke unit rusun. Alhasil, tarif air bebeda-beda di setiap rusun yang ada.

"PAM Jaya kami minta bisa narik pipa sampai ke unit di rusun. Kalau sudah seperti itu, tarifnya sudah minimal sekali," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2).

DKI akan Keluarkan Pergub Pembatasan Penggunaan Air Bersih

Saefullah menambahkan, jika sudah menggunakan tarif air terendah, pihaknya akan mengatur jumlah penggunaannya. Setiap harinya maksimal hanya bisa menggunakan air sebanyak 10 meter kubik per unit.

Sehingga batasan penggunaan air harus diatur dalam sebuah peraturan gubernur (pergub).

"Tetapi nanti kami atur lagi di pergubnya, supaya maksimal penggunaanya 10 meter kubik per unit. Supaya tidak menghambur-hamburkan air. Di lapangan disinyalir ada juga yang dijual," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1524 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati