You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Keluarkan Pergub Pembatasan Air Bersih KK Miskin
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Keluarkan Pergub Pembatasan Penggunaan Air Bersih

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pemakaian air bersih. Nantinya, konsumsi air bersih setiap kepala keluarga (KK) akan dibatasi.

Saya tidak naikkan tarif, hanya membatasi sesuai kebutuhan air bersih keluarga

Selama ini, tarif air yang dikenakan untuk golongan rumah tangga dan rusun sangat sederhana yaitu Rp 1.050 per meter kubik untuk pemakaian 0-20 meter kubik per bulan. Namun jika pemakaiannya di atas 20 meter kubik per bulan, akan dikenakan tarif sebesar Rp 1.575 per meter kubiknya.

"Saya tidak naikkan tarif, hanya membatasi sesuai kebutuhan air bersih keluarga," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/12).

Basuki Kaji Tarif APTB Hanya Rp 3.500

Menurut Basuki, selama ini banyak penyimpangan penggunaan air bersih dengan tarif bersubsidi tersebut. Banyak oknum memanfaatkan dan menjual kembali dengan harga pasaran antar Rp 25-50 ribu per meter kubik.

"Tidak masuk akal orang miskin konsumsinya hingga puluhan meter kubik. Ini saya minta Biro Hukum mempersiapkan (Pergub), minggu depan kalau bisa sudah siap dan disosialisasikan oleh PAM," tandasnya.

Basuki mengatakan, untuk mengeluarkan Pergub tersebut, pihaknya tidak perlu persetujuan legislatif. Sebab, dirinya hanya melakukan pembatasan penggunaan dan tidak merubah besaran harga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati