You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Keluarkan Pergub Pembatasan Air Bersih KK Miskin
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Keluarkan Pergub Pembatasan Penggunaan Air Bersih

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pemakaian air bersih. Nantinya, konsumsi air bersih setiap kepala keluarga (KK) akan dibatasi.

Saya tidak naikkan tarif, hanya membatasi sesuai kebutuhan air bersih keluarga

Selama ini, tarif air yang dikenakan untuk golongan rumah tangga dan rusun sangat sederhana yaitu Rp 1.050 per meter kubik untuk pemakaian 0-20 meter kubik per bulan. Namun jika pemakaiannya di atas 20 meter kubik per bulan, akan dikenakan tarif sebesar Rp 1.575 per meter kubiknya.

"Saya tidak naikkan tarif, hanya membatasi sesuai kebutuhan air bersih keluarga," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/12).

Basuki Kaji Tarif APTB Hanya Rp 3.500

Menurut Basuki, selama ini banyak penyimpangan penggunaan air bersih dengan tarif bersubsidi tersebut. Banyak oknum memanfaatkan dan menjual kembali dengan harga pasaran antar Rp 25-50 ribu per meter kubik.

"Tidak masuk akal orang miskin konsumsinya hingga puluhan meter kubik. Ini saya minta Biro Hukum mempersiapkan (Pergub), minggu depan kalau bisa sudah siap dan disosialisasikan oleh PAM," tandasnya.

Basuki mengatakan, untuk mengeluarkan Pergub tersebut, pihaknya tidak perlu persetujuan legislatif. Sebab, dirinya hanya melakukan pembatasan penggunaan dan tidak merubah besaran harga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2255 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2146 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1223 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye982 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik