You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Temukan Pabrik Roti Tak Miliki Amdal
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Temukan Pabrik Roti Tak Miliki Amdal

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan peninjauan pabrik sebuah pabrik roti, di Jalan Roa Malaka Selatan, Kelurahan Roa Malaka, Tambora yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Berdasarkan temuan ini, kami meminta perusahaan untuk membuat izin Amdal, serta segera memperbaiki bak pengendapan

Dari hasil peninjauan itu juga terungkap jika pabrik tersebut tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan (Amdal).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menuturkan, tinjauan ke pabrik tersebut berdasarkan adanya aduan dari warga. Karena diduga pabrik tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) sehingga mencemari lingkungan.

Dinas Kehutanan Tingkatkan Pengamanan TPU Utan Kayu

"Ya, tadi saya sudah koordinasi dengan staf melakukan peninjauan di pabrik roti tersebut," ujar Edy, Senin (27/2).

Sementara, Staf Penyuluhan Masyarakat dan Penaatan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Siti Aisyah mengungkapkan, pabrik roti ini belum memiliki izin amdal dan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL).

Itu terlihat dari adanya temuan limbah yang mengendap di saluran air. Ia meminta pihak perusahaan untuk membuat izin amdal serta nantinya dibuat bak pengendapan.

"Berdasarkan temuan ini, kami meminta perusahaan untuk membuat izin Amdal, serta segera memperbaiki bak pengendapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19096 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6797 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer