You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan, bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam satu keluarga tidak ada pembatasan.

Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, jika memang dalam satu keluarga tidak mampu terdapat dua orang anak yang bersekolah, maka keduanya berhak mendapatkan KJP.

"Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya," ujar Bowo, Selasa (28/2).

Dewan Usul Manfaat KJP Bisa Diperluas

Menurutnya, penerima KJP harus memenuhi sejumlah syarat seperti, tidak merokok, tidak membolos, tidak memiliki kendaraan bermotor dan usaha.

"Prinsipnya, asal masuk dalam kriteria berhak menerima KJP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1977 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  4. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1180 personDessy Suciati
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1161 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik