You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerima KJP dan KIP Tak Akan Tumpang Tindih
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penerima KJP dan KIP Tak akan Tumpang Tindih

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak akan tumpang tindih dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sehingga semua warga yang tinggal di Jakarta mendapatkan fasilitas yang sama.

Jadi KJP ada untuk warga Jakarta, tapi kalau orang tinggal di Jakarta bukan KTP DKI dia dapat KIP

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, program pemerintah daerah dengan pemerintah pusat akan saling menunjang. KJP hanya diberikan kepada warga yang ber-KTP DKI.

Sementara KIP akan diberikan kepada warga yang tinggal di Ibukota tetapi tidak memiliki KTP DKI. "Keberadaan KJP ini bukan menolak KIP. Jadi KJP ada untuk warga Jakarta, tapi kalau orang tinggal di Jakarta bukan KTP DKI dia dapat KIP," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/1).

DPRD Minta Pengawasan Ketat Pendataan Ulang Penerima KJP

Dengan adanya kedua program ini, maka seluruh warga yang tinggal di DKI akan mendapatkan layanan pendidikan yang sama. "Karena baik warga Jakarta maupun bukan adalah warga Indonesia yang punya hak pelayanan pendidikan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," ucapnya.

Dinas Pendidikan akan segera melakukan pendataan. Khususnya bagi siswa non penerima KJP. Mereka akan segera didaftarkan untuk mendapatkan KIP yang merupakan program pemerintah pusat.

"Sekarang lagi di data, siapa saja warga non KJP yang belum dapat. Itulah yang akan mendapat prioritas utama KIP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1714 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1680 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1671 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1587 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1494 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik