Pemkab Minta Penghapusan 24 Aset Genset Dipercepat
Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE), meminta agar penghapusan aset 24 genset yang sudah tak terpakai bisa dipercepat prosesnya.
Minta tolong dipercepat, agar bisa kita manfaatkan tempatnya
Kasudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, pengajuan penghapusan aset tersebut sudah dajukan sejak 2015 lalu. Diharapkan, nantinya lahan bekas lokasi genset bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum.
Jaringan Listrik di Pulau Untung Jawa Direvitalisasi"Minta tolong dipercepat, agar bisa kita manfaatkan tempatnya, mumpung lagi pencatatan aset saat ini," ujar Melinda, Selasa (28/2).
Dia mengungkapkan, ada 24 unit yang diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta untuk dihapus. Delapan unti genset berada di Kepulauan Seribu Selatan sejak 2007 dan 16 unit di Kepulauan Seribu Utara sejak 2012. "
Penghapusan diajukan, karena Kepulauan Seribu saat ini sudah tidak memerlukan genset atau pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) lagi, kecuali Pulau Sebira.
"Khusus Pulau Sebira, justru tahun ini akan ditambah satu unit genset teknologi baru yang tidak boros. Genset yang lama digunakan sebagai cadangan," tandasnya.