16 Kendaraan Umum di Jaktim Disetop Operasi
access_time Selasa, 28 Februari 2017 20:42 WIB
remove_red_eye 4891
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 114 kendaraan di Jakarta Timur terjaring operasi lintas jaya yang digelar petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI. Dari jumlah itu, sebanyak 16 kendaraan umum dikenakan sanksi setop operasi.
Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, M Sholeh mengatakan, kegiatan operasi diikuti sebanyak 60 personel gabungan. Hasilnya, sebanyak 72 di tilang, 16 kendaraan setop operasi dan 26 lain diderek.
"Kendaraan setop operasi terdiri dari bajaj, angkot, bus AKAP, taksi dan truk pikap
. Kesalahannya kebanyakan surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu izin usaha (KIU) habis," katanya, Selasa (28/2).18 Bajaj Disetop OperasiRazia hari ini dilaksanakan di beberapa titik, yakni di Terminal Klender, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Terminal Kampung Rambutan.
"Tindakan tegas diberlakukan agar mereka bisa jera dan lebih taat peraturan," tandasnya.