You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi Kode Etik Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2017
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pegawai BPPBJ Disosialisasikan Pergub No 3 Tahun 2017

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa kepada para pegawai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Sosialisasi kode etik di BPPBJ ini terlihat sederhana tapi sebetulnya menentukan

Sosialisasi yang digelar di Gedung Blok H Balai Kota DKI Jakarta tersebut dihadiri Deputi Pencegahan Terhadap Korupsi KPK, Aida Ratna Zulaiha, Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Asisten Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah (Sekda)  DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, sosialisasi ini diperlukan sebagai acuan pegawai BPPBJ DKI Jakarta agar mengikuti aturan dan tidak terjerumus ke hal-hal  yang tidak diinginkan.

BPPBJ Evaluasi Pendampingan TP4D Kejati DKI

"Sosialisasi kode etik di BPPBJ ini terlihat sederhana tapi sebetulnya menentukan. Khususnya saat realisasi anggaran," katanya saat membuka sosialisasi di lokasi, Rabu (1/3).

Ia melanjutkan, melalui sosialisasi pergub ini, para pegawai BPPBJ DKI akan mengikuti tahapan pekerjaan sesuai kode etik dan analisa.

"Kalau ada proses diikuti dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2111 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1002 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1002 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye982 personFakhrizal Fakhri