You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi Kode Etik Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2017
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pegawai BPPBJ Disosialisasikan Pergub No 3 Tahun 2017

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa kepada para pegawai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Sosialisasi kode etik di BPPBJ ini terlihat sederhana tapi sebetulnya menentukan

Sosialisasi yang digelar di Gedung Blok H Balai Kota DKI Jakarta tersebut dihadiri Deputi Pencegahan Terhadap Korupsi KPK, Aida Ratna Zulaiha, Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Asisten Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah (Sekda)  DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, sosialisasi ini diperlukan sebagai acuan pegawai BPPBJ DKI Jakarta agar mengikuti aturan dan tidak terjerumus ke hal-hal  yang tidak diinginkan.

BPPBJ Evaluasi Pendampingan TP4D Kejati DKI

"Sosialisasi kode etik di BPPBJ ini terlihat sederhana tapi sebetulnya menentukan. Khususnya saat realisasi anggaran," katanya saat membuka sosialisasi di lokasi, Rabu (1/3).

Ia melanjutkan, melalui sosialisasi pergub ini, para pegawai BPPBJ DKI akan mengikuti tahapan pekerjaan sesuai kode etik dan analisa.

"Kalau ada proses diikuti dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2555 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2316 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1731 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1122 personTiyo Surya Sakti