40 Lapak PKL di Tanah Abang Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan di kawasan Tanah Abang.
Penertiban akan terus dilakukan selama ada PKL yang melanggar aturan
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, penertiban saat akhir pekan difokuskan di sepanjang pintu masuk dan keluar stasiun Tanah Abang. Selain itu, petugas juga menyisir PKL di Jl Jatibaru hingga Jl Jatibunder.
"PKL ini melakukan kegiatan usahanya di trotoar jalan. Semua lapak yang ditertibkan langsung diangkut," kata Rahmat, Sabtu (4/3).
Pekan Depan, PKL Terminal Kampung Rambutan DitataMenurutnya, setelah penertiban, sejumlah petugas akan dikerahkan untuk berjaga agar bisa mencegah PKL kembali berjualan
lagi."Ini memang kawasan rawan pelanggaran. Penertiban akan terus dilakukan selama ada PKL yang melanggar aturan," tandasnya.