You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penataan PKL Terminal Kampung Rambutan Dimulai Pekan Depan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pekan Depan, PKL Terminal Kampung Rambutan Ditata

Penataan terhadap 93 pedagang kaki lima (PKL) di akses keluar Terminal Luar Kota Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, dimulai pekan depan.

Awalnya kita data ada 85 PKL. Terakhir ada penambahan delapan, sehingga total 93 PKL akan ditata.

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Timur, Susan Jasmine Zulkifli mengatakan, lahan yang sekarang digunakan PKL berdagang akan dibongkar. Selanjutnya, lokasi itu akan dirapikan dan dipasangi auwning lengkap dengan meja.

"Awalnya kita data ada 85 PKL. Terakhir ada penambahan delapan, sehingga total 93 PKL akan ditata. Mereka pedagang lama yang memiliki KTP DKI," katanya, Rabu (1/3).

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

Setelah nanti warung-warung itu dibongkar, lanjut Susan, pengerjaan akan dilanjutkan perapihan lahan menggunakan conblock dan aspal. Diperkirakan, pembangunan memakan waktu sekitar dua bulan.

"Sesuai prosedur kita sudah berikan surat peringatan. Kita berikan waktu, Rabu (8/3) kita mulai bongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1700 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1692 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1372 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1140 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1134 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik