You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok Pedagang Pasar Senen Terima Kunci TPS
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Besok, Pedagang Pasar Senen Terima Kunci Tempat Penampungan Sementara

Setelah dilakukan pengundian, akhirnya para pedagang yang pernah menempai blok I dan II Pasar Senen, akan diberikan kunci tempat penampungan sementara (TPS) di blok V, Selasa (7/3).

Rinciannya di lantai I ada 375 kios dan di lantai II ada 269 kios

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Sutopo Kristanto mengatakan, total ada 644 kios yang disiapkan di lokasi penampungan tersebut. Namun, hanya 596 kios yang akan ditempati oleh para pedagang.

"Rinciannya di lantai I ada 375 kios dan di lantai II ada 269 kios. Besok serah terima kunci dilakukan, sehingga mereka bisa kembali berdagang," ujarnya, Senin (6/3) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Penempatan Pedagang Pasar Senen di TPS Sesuai Jenis Dagangannya

Dia menambahkan, untuk memudahkan akses pedagang pihaknya juga sudah membuka konektivitas ke blok IV, bahkan escalator juga sudah dinyalakan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menambahkan, pihaknya menyambut baik penyediaan TPS yang tepat waktu. Selain itu permintaan pedagang pakaian bekas agar berjualan di lantai II blok V juga sudah diakomodir oleh PT. Pembangunan Jaya.

"Namun kita minta agar bisa memaklumi luas tempat beda dengan yang dahulu karena ini TPS," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri