Pengelolaan Pompa Underpass Kemayoran akan Diserahkan ke DKI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kewenangan untuk mengelola pompa di underpass Jalan Landasan Pacu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ini aset tersebut masih milik Sekretariat Negara dalam kewenangan Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK).
Informasi lisan sudah jalan dan untuk persuratan penyerahan aset sedang berproses
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, saat ini antara Pemprov DKI dan Sekretariat Negara sedang menyusun surat penyerahan aset. Dan kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan proses penyerahannya.
"Informasi lisan sudah jalan dan untuk surat
penyerahan aset sedang berproses," ujarnya, Rabu (8/3).200 Karung Lumpur Diangkat dari Saluran Air di Jl Gatot SubrotoJika sudah diserahkan kepada Pemprov DKI, lanjut Mangara, permasalahan genangan di underpass tersebut dapat langsung ditangani. Nantinya kapasitas pompa akan ditambah, mengingat saat ini tidak sesuai dengan air yang masuk.
"Selain penambahan pompa rencananya saluran yang menuju underpass juga akan diperbaiki," tandasnya.