RPTRA di Jakpus Dijadikan Tempat Pembinaan Seni Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memfungsikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayahnya sebagai tempat pembinaan seni dan budaya. Hal ini dilakukan untuk mengajak warga di sekitar RPTRA melakukan kegiatan positif bersama-sama.
Kita ambil kegiatan yang masyarakat mau. Kemudian kita fasilitasi agar berjalan
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, saat ini ada tiga kegiatan pembinaan seni budaya yang sudah dilakukan di RPTRA yakni menari, menggambar dan marawis.
"Kita ambil kegiatan yang masyarakat mau. Kemudian kita fasilitasi agar berjalan," katanya saat membuka kegiatan pembinaan seni budaya di RPTRA Kampung Budaya di Jalan Utan Panjang 3, Utan Panjang, Kemayoran, Rabu (8/3).
Dua RPTRA di Kepulauan Seribu Butuh PerbaikanBayu menjelaskan, program pembinaan seni budaya ini telah berjalan di 29 RPTRA di Jakarta Pusat. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan digelar kegiatan berbeda karena adanya permintaan dari warga.
"Jadi tujuan RPTRA sebagai community center itu berjalan. Mereka bukan hanya sekadar datang tapi saling mengakrab
kan diri," ujarnya.Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Sonti Pangaribuan menambahkan, pihaknya akan menyusun jadwal kegiatan seni budaya di RPTRA yang sesuai dengan keinginan warga.
"Jadi warga bisa merasakan kalau RPTRA itu banyak kegiatan positif yang bisa diikuti," tandasnya.