You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Tanjung Elang Berseri Rusak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua RPTRA di Kepulauan Seribu Butuh Perbaikan

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka dan RPTRA Amiterdam di Pulau Untung Jawa, saat ini perlu perbaikan karena banyak mengalami kerusakan di beberapa bagian.  

Belum adanya pelimpahan aset dari pihak CSR

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Romel Pasaribu mengatakan, kerusakan yang terjadi di RPTRA Tanjung Elang Berseri diantaranya bagian depan buritan dan pondasi bangunan kapal yang patah. Sedangkan RPTRA Amiterdam mengalami kerusakan di bagian kayu, tangga dan tali.    

Dia menambahkan, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan dan perawatan terhadap kedua RPTRA tersebut, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan aset dari pihak swasta kepada Pemkab Kepulauan Seribu. 

Rumah Pohon RPTRA Amiterdam Jadi Tempat Favorit Ngabuburit

"Belum adanya pelimpahan aset dari pihak CSR menjadi kendala kami dalam melakukan perawatan," ujar Romel Pasaribu, Senin (6/3).

Terkait hal itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, meminta agar segera dibentuk tim percepatan pelimpahan aset agar pemkab bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan perawatan RPTRA.

"Kita minta segera proses pelimpahan aset RPTRA Agar kita bisa merawatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1098 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing