Dua RPTRA di Kepulauan Seribu Butuh Perbaikan
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka dan RPTRA Amiterdam di Pulau Untung Jawa, saat ini perlu perbaikan karena banyak mengalami kerusakan di beberapa bagian.
Belum adanya pelimpahan aset dari pihak CSR
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Romel Pasaribu mengatakan, kerusakan yang terjadi di RPTRA Tanjung Elang Berseri diantaranya bagian depan buritan dan pondasi bangunan kapal yang patah. Sedangkan RPTRA Amiterdam mengalami kerusakan di bagian kayu, tangga dan tali.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan dan perawatan terhadap kedua RPTRA tersebut, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan aset dari pihak swasta kepada Pemkab Kepulauan Seribu.
Rumah Pohon RPTRA Amiterdam Jadi Tempat Favorit Ngabuburit"Belum adanya pelimpahan aset dari pihak CSR menjadi kendala kami dalam melakukan perawatan," ujar Romel Pasaribu, Senin (6/3).
Terkait hal itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, meminta agar segera dibentuk tim percepatan pelimpahan aset agar pemkab bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan perawatan RPTRA.
"Kita minta segera proses pelimpahan aset RPTRA Agar kita bisa merawatnya," tandasnya.