You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Tanjung Elang Berseri Rusak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua RPTRA di Kepulauan Seribu Butuh Perbaikan

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka dan RPTRA Amiterdam di Pulau Untung Jawa, saat ini perlu perbaikan karena banyak mengalami kerusakan di beberapa bagian.  

Belum adanya pelimpahan aset dari pihak CSR

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Romel Pasaribu mengatakan, kerusakan yang terjadi di RPTRA Tanjung Elang Berseri diantaranya bagian depan buritan dan pondasi bangunan kapal yang patah. Sedangkan RPTRA Amiterdam mengalami kerusakan di bagian kayu, tangga dan tali.    

Dia menambahkan, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan dan perawatan terhadap kedua RPTRA tersebut, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan aset dari pihak swasta kepada Pemkab Kepulauan Seribu. 

Rumah Pohon RPTRA Amiterdam Jadi Tempat Favorit Ngabuburit

"Belum adanya pelimpahan aset dari pihak CSR menjadi kendala kami dalam melakukan perawatan," ujar Romel Pasaribu, Senin (6/3).

Terkait hal itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, meminta agar segera dibentuk tim percepatan pelimpahan aset agar pemkab bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan perawatan RPTRA.

"Kita minta segera proses pelimpahan aset RPTRA Agar kita bisa merawatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1326 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1085 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1069 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye943 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik