You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Tanjung Elang Berseri Rusak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua RPTRA di Kepulauan Seribu Butuh Perbaikan

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka dan RPTRA Amiterdam di Pulau Untung Jawa, saat ini perlu perbaikan karena banyak mengalami kerusakan di beberapa bagian.  

Belum adanya pelimpahan aset dari pihak CSR

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Romel Pasaribu mengatakan, kerusakan yang terjadi di RPTRA Tanjung Elang Berseri diantaranya bagian depan buritan dan pondasi bangunan kapal yang patah. Sedangkan RPTRA Amiterdam mengalami kerusakan di bagian kayu, tangga dan tali.    

Dia menambahkan, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan dan perawatan terhadap kedua RPTRA tersebut, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan aset dari pihak swasta kepada Pemkab Kepulauan Seribu. 

Rumah Pohon RPTRA Amiterdam Jadi Tempat Favorit Ngabuburit

"Belum adanya pelimpahan aset dari pihak CSR menjadi kendala kami dalam melakukan perawatan," ujar Romel Pasaribu, Senin (6/3).

Terkait hal itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, meminta agar segera dibentuk tim percepatan pelimpahan aset agar pemkab bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan perawatan RPTRA.

"Kita minta segera proses pelimpahan aset RPTRA Agar kita bisa merawatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27714 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1862 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1517 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri