Kantor Pelayanan Pajak Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi
access_time Kamis, 09 Maret 2017 20:50 WIB
remove_red_eye 7832
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhy Tristanto
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, meresmikan pemakaian Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, tepatnya di Jalan Ikan Nalaris No 28 RT 002/04, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (9/3).
Harapan kita potensi pajak di Kepulauan Seribu semakin meningkat
Dengan diresmikannya KP2KP ini, kata Ismer, warga Kepulauan Seribu tidak perlu lagi pergi ke darat untuk mengurus pelayanan pajak. "Sekarang, sudah bisa mengurus di sini," ujarnya.
Kepulauan Seribu Targetkan Perolehan Pajak 2017 Sebesar Rp 54 MDia berharap, beroperasinya KP2KP ini bisa meningkatkan potensi pajak di Kepulauan Seribu.
"Harapan kita potensi pajak di Kepulauan Seribu semakin meningkat dan lebih maju dalam pembangunan," tandasnya.