Puluhan Kendaraan di Kawasan Pasar Kebayoran Lama Ditindak
access_time Kamis, 09 Maret 2017 19:24 WIB
remove_red_eye 3743
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Andry
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Satu mobil pribadi kita derek dan satu supir bajaj dihukum push up
Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua dan empat berikut angkutan umum ditindak.
Kasi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Edy Sufaat mengatakan, dalam razia kali ini, 10 unit motor dan 39 unit angkutan umum dicabut pentil akibat parkir liar di bahu jalan.
Parkir Liar, 27 Kendaraan di Jakut Diderek"Satu mobil pribadi kita derek dan satu sopir bajaj dihukum push up," katanya, Kamis (9/3).
Sementara itu, Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali menambahkan, razia parkir liar di lokasi itu sudah sering kali digelar. Namun,
penindakan yang dilakukan petugas belum membuat para pelanggar jera."Ke depan, razia kita lakukan terjadwal dan terpadu dengan Sudinhub Jakarta Selatan," tandasnya.