Parkir Liar, 27 Kendaraan di Jakut Diderek
295 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara di tiga ruas jalan di wilayahnya.
Ratusan kendaraan ini terjaring razia di kawasan Sunter, Kepala Gading dan Cilincing
Dari puluhan kendaraan tersebut, 27 unit mobil pribadi diantaranya diderek petugas akibat parkir liar di bahu jalan.
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dari 296 kendaraan yang terjaring, 161 ditilang, 49 roda dua dan 47 roda empat dicabut pentil, 27 kendaraan pribadi diderek, tujuh roda dua diangkut dan empat dump truk dan mobil box disetop operasi.
156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar"Ratusan kendaraan ini terjaring razia di kawasan Sunter, Kepala Gading dan Cilincing," katanya, Senin (6/3).
Ia menjelaskan, ratusan kendaraan tersebut ditindak karena berbagai pelanggaran. Diantaranya akibat parkir liar dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
"Pemilik kendaraan yang ditilang dan diderek akan mengikuti sidang dan membayar denda retribusi derek sebesar Rp 500 ribu melalui rekening Bank DKI," tandasnya.