You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghapusan Aset Daerah Jakarta Pusat Dibagi Dalam 5 Paket
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lelang Penghapusan Aset di Jakpus Dibagi Lima Paket

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mulai melakukan proses persiapan lelang sejumlah aset daerah di wilayahnya yang sudah tidak terpakai.

Aset yang sudah tidak terpakai seperti brangkas, meja, kursi dan lainnya yang sudah tidak dipakai akan dihapuskan saja

Rencananya, penghapusan aset akan dibagi ke dalam lima paket pekerjaan.

"Aset yang sudah tidak terpakai seperti brangkas, meja, kursi dan lainnya yang sudah tidak dipakai akan dihapuskan saja," kata Sofian Gani, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Aset SKPD di Kepulauan Seribu Didata

Ia menyebutkan, aset yang akan dilelang telah mengikuti sejumlah tahapan mulai dari pengusulan. Aset-aset tersebut selanjutnya diinventarisir kemudian dibagi menjadi lima paket pekerjaan.

"Jadi pengelompokan barang disusun dari barang bernilai tinggi dan rendah dalam satu paket. Ini agar semuanya bisa diakomodir," ujarnya.

Menurut Sofian, pelaksanaan lelang penghapusan aset paket pertama hingga ketiga dimulai 15 Maret 2017. Sementara pake empat dan lima dilaksanakan 16 Maret 2017 mendatang.

"Penghapusan aset ini melibatkan 56 SKPD dan UKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1165 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1076 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye905 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye861 personAnita Karyati