You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghapusan Aset Daerah Jakarta Pusat Dibagi Dalam 5 Paket
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lelang Penghapusan Aset di Jakpus Dibagi Lima Paket

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mulai melakukan proses persiapan lelang sejumlah aset daerah di wilayahnya yang sudah tidak terpakai.

Aset yang sudah tidak terpakai seperti brangkas, meja, kursi dan lainnya yang sudah tidak dipakai akan dihapuskan saja

Rencananya, penghapusan aset akan dibagi ke dalam lima paket pekerjaan.

"Aset yang sudah tidak terpakai seperti brangkas, meja, kursi dan lainnya yang sudah tidak dipakai akan dihapuskan saja," kata Sofian Gani, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Aset SKPD di Kepulauan Seribu Didata

Ia menyebutkan, aset yang akan dilelang telah mengikuti sejumlah tahapan mulai dari pengusulan. Aset-aset tersebut selanjutnya diinventarisir kemudian dibagi menjadi lima paket pekerjaan.

"Jadi pengelompokan barang disusun dari barang bernilai tinggi dan rendah dalam satu paket. Ini agar semuanya bisa diakomodir," ujarnya.

Menurut Sofian, pelaksanaan lelang penghapusan aset paket pertama hingga ketiga dimulai 15 Maret 2017. Sementara pake empat dan lima dilaksanakan 16 Maret 2017 mendatang.

"Penghapusan aset ini melibatkan 56 SKPD dan UKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1672 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1607 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing