30 Persen Kapal Nelayan Sudah Lakukan Pengukuran Ulang
access_time Senin, 13 Maret 2017 16:09 WIB
remove_red_eye 2774
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Sejak Desember 2016 hingga Februari 2017, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sudah mengukur ulang 420 lebih atau 30 persen dari 1.400 kapal nelayan yang beroperasi.
Masih banyak dari pemilik melakukan mark down (pengecilan) dokumen ukuran kapal
Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Liliek Litasari mengatakan, pengukuran ulang dilakukan dalam rangka menyesuaikan ukuran dan kapasitas kapal dengan dokumen.
Dishub Perketat Pemeriksaan Barang Penumpang Kapal"Masih ada dari pemilik melakukan mark down (pengecilan) dokumen ukuran kapal," katanya, Senin (13/3).
Dijelaskan Liliek, pada tahun ini pihaknya merencanakan sebanyak empat kali kegiatan pengukuran.