You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli

Jajaran petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serta pengurus PO Bus, awak angkutan, pelaku usaha, pegawai harian lepas (PHL) dan petugas keamanan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (15/3), menggelar apel  bersama.  Apel ini sebagai bentuk dan komitmen untuk membacakan ikrar dan penandatanganan kesepakatan bersama anti pungli.

Stop pungli ini berlaku untuk seluruh jajaran Dishub. Mulai di kantor, jalanan, terminal, parkir hingga pengujian kendaraan bermotor,

Inspektur Provinsi DKI Jakarta selaku Wakil Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar Tingkat Provinsi DKI Jakarta, Zainal mengatakan, ikrar ini harus direalisasikan dalam aktivitas sehari-hari. Jika ada petugas atau oknum di terminal yang tertangkap tangan melakukan pungli akan langsung ditindaklanjuti.     

Pemkot Jakbar Sosialisasikan Tim Saber Pungli

"Saya berharap ini tidak hanya sekedar apel, membaca ikrar dan tanda tangan kesepakatan anti pungli. Namun harus diimplementasikan di lapangan, tidak melakukan pungli. Kalau sampai kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) sanksinya berat," kata Zainal.

Dibeberkan Zainal, sanksi bagi pelaku atau penerima pungli mulai dari administrasi hingga ke pidana. Jika terbukti maka bisa diproses secara hukum. Termasuk sanksi administrasi, pejabat bisa distafkan atau bahkan diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko menambahkan, apel bersama dan ikrar anti pungli ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan tim saber pungli yang berasal dari unsur Pemprov DKI, Kepolisian, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya.

"Walau apel digelar di Terminal Kampung Rambutan namun stop pungli ini berlaku untuk seluruh jajaran Dishub. Mulai di kantor, jalanan, terminal, parkir hingga pengujian kendaraan bermotor," tukasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1707 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik