You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli

Jajaran petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serta pengurus PO Bus, awak angkutan, pelaku usaha, pegawai harian lepas (PHL) dan petugas keamanan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (15/3), menggelar apel  bersama.  Apel ini sebagai bentuk dan komitmen untuk membacakan ikrar dan penandatanganan kesepakatan bersama anti pungli.

Stop pungli ini berlaku untuk seluruh jajaran Dishub. Mulai di kantor, jalanan, terminal, parkir hingga pengujian kendaraan bermotor,

Inspektur Provinsi DKI Jakarta selaku Wakil Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar Tingkat Provinsi DKI Jakarta, Zainal mengatakan, ikrar ini harus direalisasikan dalam aktivitas sehari-hari. Jika ada petugas atau oknum di terminal yang tertangkap tangan melakukan pungli akan langsung ditindaklanjuti.     

Pemkot Jakbar Sosialisasikan Tim Saber Pungli

"Saya berharap ini tidak hanya sekedar apel, membaca ikrar dan tanda tangan kesepakatan anti pungli. Namun harus diimplementasikan di lapangan, tidak melakukan pungli. Kalau sampai kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) sanksinya berat," kata Zainal.

Dibeberkan Zainal, sanksi bagi pelaku atau penerima pungli mulai dari administrasi hingga ke pidana. Jika terbukti maka bisa diproses secara hukum. Termasuk sanksi administrasi, pejabat bisa distafkan atau bahkan diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko menambahkan, apel bersama dan ikrar anti pungli ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan tim saber pungli yang berasal dari unsur Pemprov DKI, Kepolisian, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya.

"Walau apel digelar di Terminal Kampung Rambutan namun stop pungli ini berlaku untuk seluruh jajaran Dishub. Mulai di kantor, jalanan, terminal, parkir hingga pengujian kendaraan bermotor," tukasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6268 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer