You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pasar_blok_g_5.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Soal Blok G, Pemkot Jakpus Tidak Bisa Putuskan Sendiri

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sampai kini masih menunggu kepastian dari PD Pasar Jaya terkait refungsi lantai III Pasar Blok G Tanah Abang yang saat ini telah kosong ditinggalkan pedagang. Pasalnya, untuk mengisi kekosongan tersebut, tidak bisa diputuskan sendiri karena harus mendapat izin dari PD Pasar Jaya.

Saya ingin tanya kepastian dari Pasar Jaya, apakah sudah memberikan izin jika kita mau mendorong pedagang lain masuk ke lantai III Blok G?


Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Efendi mengaku, tidak bisa berbuat banyak menyelesaikan persoalan di Pasar Blok G Tanah Abang sebelum mendapat izin dari PD Pasar Jaya. Izin yang dimaksud yakni memasukan pedagang lain di lantai tersebut.

Kios Blok G Tanah Abang Ditinggal Pedagang

"Saya ingin tanya kepastian dari Pasar Jaya, apakah sudah memberikan izin jika kita mau mendorong pedagang lain masuk ke lantai III Blok G?" tanyanya, Sabtu (16/8).

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta memasukan pedagang lain ke Blok G Tanah Abang sebelum mendapat restu dari PD Pasar Jaya. Walaupun, pedagang Pasar Tasik sudah bersedia mengisi kios-kios yang kosong di lantai teratas itu.

"Kita tidak bisa serta merta isi pedagang di situ, meski pedagang Tasik mau menempati kios," tuturnya.

Karena itu, Rustam meminta ketegasan dari PD Pasar Jaya apakah kios di lantai III Blok G akan diperpanjang masa sewa gratisnya, atau sebaliknya dikosongkan. Jika memang jelas kios di lantai tersebut dikosongkan, pihaknya siap membantu mendorong pedagang dari luar untuk mengisi kios di dalam.

"Saya mau minta ketegasan. Jikalau memang lantai itu jelas dikosongkan, kita manfaatkan ke pedagang lain yang mau berdagang di sana," cetusnya.

Rustam menambahkan, secara prinsip izin untuk memasukan pedagang lain ke kios-kios di lantai III Blok G ada di kewenangan PD Pasar Jaya. Pihaknya di tingkat kota maupun wilayah hanya bisa membantu dan mendorong segala proses yang mereka putuskan.

"Kalau kewilayahan seperti Pemkot, sudin, kecamatan dan kelurahan, hanya membantu dan mendorong prosesnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye884 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye806 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye720 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye712 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye693 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik