You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kunjungan Perpustakaan di Jakut Capai 1.500 Orang Per Hari
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rusun Karang Anyar Akan Direvitalisasi

Rumah susun (Rusun) Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat akan segera direvitalisasi. Sebelum direvitalisasi, akan dilakukan pengkajian dan penyusunan anggaran.

Untuk perencanaan sudah masuk, besaran anggaran dan lainnya masih dikaji dan diproses di dinas. Rencananya akan dibangun satu tower 16 lantai

"Untuk perencanaan sudah masuk, besaran anggaran dan lainnya masih dikaji dan diproses di dinas. Rencananya akan dibangun satu tower 16 lantai," ujar Edy Suryaman, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Menurutnya, revitalisasi tersebut harus dilakukan, mengingat kondisinya sudah cukup memprihatinkan. Sanitasi air juga sudah kurang baik karena memang rusun tersebut sudah ada sejak 1980-an.

Lahan Parkir di Rusun Pasar Rumput akan Dibuat Terbatas

"Saat ini rusun tersebut ada enam blok dengan 358 unit. Nantinya dibangun satu tower 16 lantai sehingga bisa tampung lebih banyak," tandasnya.

Sebelumnya permintaan revitalisasi rusun tersebut sudah diajukan sejumlah pihak. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat Musrenbang tingkat kota Jakarta Pusat, Rabu (15/3) lalu juga meminta agar rusun tersebut segera direvitalisasi akibat bangunan sudah banyak yang rusak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati