Petugas TPU Menteng Pulo Gelar Apel Saber Pungli
access_time Selasa, 21 Maret 2017 13:06 WIB
remove_red_eye 3915
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Toni Riyanto
Petugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, dilarang keras melakukan pungutan liar (pungli).
Saya tidak ingin ada pungli pelayanan makam
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan tanpa mengharap imbalan di luar ketentuan.
"Saya tidak ingin ada pungli pelayanan makam," kata Djafar Muchlisin, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, usai memimpin apel Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di TPU Menteng Pulo, Selasa (21/3).
Apel Saber Pungli Digelar di TPU Pondok RanggonSementara, Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan, belum ada warga yang melapor telah menjadi korban pungli pengurusan makam.
"Kami minta petugas juga memperhatikan sarana dan prasarana di TPU agar terlihat lebih rapi dan indah," tandasnya.