You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
makam
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahli Waris Diminta Aktif Laporkan Pungli di TPU

Dinas Kehutanan DKI Jakarta meminta para ahli waris untuk segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU).

Kami mendorong keluarga yang dirugikan untuk berpartisipasi dengan membuat laporan ke kepolisian

Mengingat, saat ini telah dibentuk tim sapu bersih (saber) pungli di tingkat kota yang diketuai unsur dari kepolisian.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez mengatakan, praktik pungli di TPU bisa dilaporkan warga ke kepolisian. Laporan itu akan ditindaklanjuti petugas dengan memeriksa Pekerja Harian Lepas (PHL) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di TPU.

Cegah Pungli, Dinas Kehutanan Gelar Apel dan Sidak

"Kami mendorong keluarga yang dirugikan untuk berpartisipasi dengan membuat laporan ke kepolisian," katanya, Kamis (2/3).

Perez mengungkapkan, untuk memberantas pungli di TPU, pihaknya juga melakukan operasi terbuka dan tertutup. Bersama dengan itu juga digelar apel saber pungli secara rutin di TPU-TPU.

"Saya minta feedback juga dari masyarakat berupa laporan. Ini juga untuk pembenahan internal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1683 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1470 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1188 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1115 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1101 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik