You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Segera Direalisasikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Segera Direalisasikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengadaan dua unit kapal jenazah untuk warga Kepulauan Seribu segera direalisasikan tahun ini.

Pengadaan kapal jenazah ini mimpinya masyarakat Pulau Seribu dan tahun ini kami realisasikan dua kapal jenazah

Kapal jenazah tersebut masing-masing akan ditempatkan satu unit di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kehadiran kapal jenazah di Kepulauan Seribu sangat dinantikan warga di tengah keterbatasan lahan Taman Pemakaman Umum  (TPU). Selama ini warga membawa jenazah ke TPU di Pulau Karya dengan menggunakan kapal ojek.

Kepulauan Seribu Utara Usulkan Pengadaan Kapal Jenazah

"Pengadaan kapal jenazah ini mimpinya masyarakat Pulau Seribu dan tahun ini kami realisasikan dua kapal jenazah," katanya, Rabu (22/3).

Pria yang akrab disapa Soni ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mencarikan lahan untuk dibangun TPU. Sehingga warga tidak lagi kesuitan mengurus jenazah karena keterbatasan lahan.

"Saya kira ini akan menyulitkan sekali kalau di pulau tidak ada lahan pemakaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1145 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1056 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye886 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye834 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye814 personFakhrizal Fakhri