You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Segera Direalisasikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Segera Direalisasikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengadaan dua unit kapal jenazah untuk warga Kepulauan Seribu segera direalisasikan tahun ini.

Pengadaan kapal jenazah ini mimpinya masyarakat Pulau Seribu dan tahun ini kami realisasikan dua kapal jenazah

Kapal jenazah tersebut masing-masing akan ditempatkan satu unit di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kehadiran kapal jenazah di Kepulauan Seribu sangat dinantikan warga di tengah keterbatasan lahan Taman Pemakaman Umum  (TPU). Selama ini warga membawa jenazah ke TPU di Pulau Karya dengan menggunakan kapal ojek.

Kepulauan Seribu Utara Usulkan Pengadaan Kapal Jenazah

"Pengadaan kapal jenazah ini mimpinya masyarakat Pulau Seribu dan tahun ini kami realisasikan dua kapal jenazah," katanya, Rabu (22/3).

Pria yang akrab disapa Soni ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mencarikan lahan untuk dibangun TPU. Sehingga warga tidak lagi kesuitan mengurus jenazah karena keterbatasan lahan.

"Saya kira ini akan menyulitkan sekali kalau di pulau tidak ada lahan pemakaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2128 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1031 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1030 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye999 personFakhrizal Fakhri