You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Segera Direalisasikan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Segera Direalisasikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengadaan dua unit kapal jenazah untuk warga Kepulauan Seribu segera direalisasikan tahun ini.

Pengadaan kapal jenazah ini mimpinya masyarakat Pulau Seribu dan tahun ini kami realisasikan dua kapal jenazah

Kapal jenazah tersebut masing-masing akan ditempatkan satu unit di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kehadiran kapal jenazah di Kepulauan Seribu sangat dinantikan warga di tengah keterbatasan lahan Taman Pemakaman Umum  (TPU). Selama ini warga membawa jenazah ke TPU di Pulau Karya dengan menggunakan kapal ojek.

Kepulauan Seribu Utara Usulkan Pengadaan Kapal Jenazah

"Pengadaan kapal jenazah ini mimpinya masyarakat Pulau Seribu dan tahun ini kami realisasikan dua kapal jenazah," katanya, Rabu (22/3).

Pria yang akrab disapa Soni ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mencarikan lahan untuk dibangun TPU. Sehingga warga tidak lagi kesuitan mengurus jenazah karena keterbatasan lahan.

"Saya kira ini akan menyulitkan sekali kalau di pulau tidak ada lahan pemakaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4086 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1778 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik