You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tranjakarta Tandatangani MoU Kerjasama dengan KWK
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Transjakarta Tandatangani MoU dengan KWK

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

Kita sedang inventarisir. Sebagai tahap awal kita targetkan 2.000 dari 6.285 armada KWK

Secara bertahap, seluruh armada KWK akan diintegrasikan dengan layanan koridor Transjakarta.

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, dari kerja sama ini, KWK akan menjadi bus pengumpan (feeder) armada Transjakarta dengan jangkauan hingga ke jalan lingkungan.

Pelayanan Bus Transjakarta Mulai Kembali Normal

"Kita sedang inventarisir. Sebagai tahap awal kita targetkan 2.000 dari 6.285 armada KWK. Teknisnya sedang kita rumuskan," katanya, Rabu (22/3).

Budi menjelaskan, teknis yang dibahas meliputi besaran subsidi, gaji sopir, trayek dan sebagainya. Perumusan detail teknis tersebut ditargetkan rampung bulan ini dan bisa mulai diterapkan April 2017 mendatang.

"Nantinya layanan KWK akan beroperasi pukul 05.00-09.00 dan pukul 16.00," ungkapnya.

Ia memastikan layanan feeder bus Transjakarta ini gratis diakses para penumpang yang memiliki kartu layanan gratis pelanggan bus Transjakarta.

"Kami targetkan setiap hari melayani 30-40 ribu penumpang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1590 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1590 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik