You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek Akibat Parkir Liar

Razia parkir yang liar terus digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Diharapkan, dengan gencarnya dilakukan razia dapat meminimalisir kemacetan yang disebabkan parkir liar.

Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 hingga 16.00

Selama periode Januari-22 Maret 2017 lalu, tercatat sudah ada 5.414 unit kendaraan roda empat yang diderek dan 9.588 kendaraan lainnya dicabut pentil.

Kabid Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, dari hasil penderekan, pihaknya sudah mengumpulkan retribusi Rp 2.786.000.000 dari 5.328 kendaraan roda empat.

Larangan Parkir Liar Disosialisasikan di Jl Arjuna Utara

"Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 hingga 16.00. Khususnya di lokasi yang masih rawan parkir liar," katanya, Kamis (23/3).

Maruli menuturkan, sampai saat ini, lokasi yang masih rawan parkir liar di antaranya kawasan Pasar Tanah Abang, Pangeran Jayakarta, Kota Tua dan Jalan Pemuda.

"Sedangkan kawasan yang sudah steril dari parkir liar seperti Jalan Museum, Gambir, Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6279 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3122 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer