You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek Akibat Parkir Liar

Razia parkir yang liar terus digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Diharapkan, dengan gencarnya dilakukan razia dapat meminimalisir kemacetan yang disebabkan parkir liar.

Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 hingga 16.00

Selama periode Januari-22 Maret 2017 lalu, tercatat sudah ada 5.414 unit kendaraan roda empat yang diderek dan 9.588 kendaraan lainnya dicabut pentil.

Kabid Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, dari hasil penderekan, pihaknya sudah mengumpulkan retribusi Rp 2.786.000.000 dari 5.328 kendaraan roda empat.

Larangan Parkir Liar Disosialisasikan di Jl Arjuna Utara

"Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 hingga 16.00. Khususnya di lokasi yang masih rawan parkir liar," katanya, Kamis (23/3).

Maruli menuturkan, sampai saat ini, lokasi yang masih rawan parkir liar di antaranya kawasan Pasar Tanah Abang, Pangeran Jayakarta, Kota Tua dan Jalan Pemuda.

"Sedangkan kawasan yang sudah steril dari parkir liar seperti Jalan Museum, Gambir, Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer