You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Industri Pariwisata Harus Ikut Melestarikan Budaya Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelaku Industri Pariwisata Harus Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Pelaku industri pariwisata harus dapat mengimplementasikan Pergub nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Sebab hal ini akan menjadi daya tarik dari kota Jakarta.

Secara teknis Pergub 11 mengatur tentang ikon budaya Betawi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sejak awal Maret lalu pihaknya sudah membuat surat edaran agar pelaku industri pariwisata mematuhi aturan tentang Pelestarian Budaya Betawi. Aturan itu tertuang dalam Perda No 4 tahun 2015, Pergub 229 tahun 2016 dan Pergub 11 tahun 2017.

"Secara teknis Pergub 11 mengatur tentang ikon budaya Betawi. Diharapkan pelaku usaha bisa mengimplementasikan," ujarnya, Jumat (24/3).

Gedung Pemda Wajib Dipasang Ikon Budaya Betawi

Dicontohkan Catur, seperti untuk pengusaha hotel agar memunculkan ornamen Betawi di gedung dan menyediakan makanan khas Betawi. Selain itu, setiap acara yang diselenggarakan di Jakarta juga harus menampilkan ikon budaya Betawi.

"Kita tengah gencarkan sosialisasinya. Secara bertahap aturan ini harus diimplementasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11240 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati