You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Industri Pariwisata Harus Ikut Melestarikan Budaya Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pelaku Industri Pariwisata Harus Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Pelaku industri pariwisata harus dapat mengimplementasikan Pergub nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Sebab hal ini akan menjadi daya tarik dari kota Jakarta.

Secara teknis Pergub 11 mengatur tentang ikon budaya Betawi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sejak awal Maret lalu pihaknya sudah membuat surat edaran agar pelaku industri pariwisata mematuhi aturan tentang Pelestarian Budaya Betawi. Aturan itu tertuang dalam Perda No 4 tahun 2015, Pergub 229 tahun 2016 dan Pergub 11 tahun 2017.

"Secara teknis Pergub 11 mengatur tentang ikon budaya Betawi. Diharapkan pelaku usaha bisa mengimplementasikan," ujarnya, Jumat (24/3).

Gedung Pemda Wajib Dipasang Ikon Budaya Betawi

Dicontohkan Catur, seperti untuk pengusaha hotel agar memunculkan ornamen Betawi di gedung dan menyediakan makanan khas Betawi. Selain itu, setiap acara yang diselenggarakan di Jakarta juga harus menampilkan ikon budaya Betawi.

"Kita tengah gencarkan sosialisasinya. Secara bertahap aturan ini harus diimplementasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik