You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub No 11 tahun 2017 Langkah Awal Lestarikan Budaya Betawi
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Gedung Pemda Wajib Dipasang Ikon Budaya Betawi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Seluruh gedung pemda wajib menambahkan ikon budaya Betawi.

Sehingga budaya Betawi benar-benar menjadi ciri khas DKI Jakarta

"Tujuan dari pergub ini adalah untuk melestarikan budaya Betawi untuk kemudian dikembangkan dan disebarluaskan. Sehingga budaya Betawi benar-benar menjadi ciri khas DKI Jakarta," kata Catur Laswanto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Kamis (16/3).

Menurut Catur, memang target awalnya gedung-gedung milik Pemda DKI. Ini sekaligus menjadi contoh bagi gedung milik swasta nantinya. "Targetnya semua kantor lembaga harus sudah ada, baru kantor swasta dengan kesadaran diri menyusul," tuturnya.

280 Peserta Ikut Seleksi Abnon Jakarta Selatan

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi), Zainudin.

"Dengan adanya pergub nomor 11 tahun 2017, diharapkan masyarakat lebih mengenal budaya Betawi dan pariwisata di Jakarta meningkat," tandasnya.

Sosialisasi yang digelar di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13977 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1456 personNurito
  3. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye997 personAnita Karyati
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye871 personFolmer
  5. Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

    access_time11-03-2025 remove_red_eye826 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik