Warga Kali Mampang Direlokasi ke Rusunawa Komarudin
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akhirnya membongkar ratusan bangunan liar yang berada di bantaran Kali Mampang, Senin (18/8). Sementara ratusan jiwa yang selama ini tinggal di lokasi tersebut akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Komarudin di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Sedangkan bagi yang sudah menikah, wajib memiliki surat nikah. Kalau persyaratan tidak dipenuhi ya kami tolak
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III, Sayid Ali mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Selatan terkait rencana relokasi warga yang terkena penertiban Kali Mampang. Pengelola sudah menyiapkan sebanyak 100 unit tempat tinggal di rusunawa tersebut.
"Pada dasarnya sih kita siap. Minggu lalu kita sudah rapat sama pihak Wali Kota Jakarta Selatan, di sana ditunjuk bahwa Rusunawa Komarudin menjadi tempat relokasi warga penggusuran Kali Mampang," kata Sayid.
300 Bangunan Liar di Kali Mampang DibongkarSayid menjelaskan, warga Kali Mampang akan menempati dua blok dari enam blok yang ada di rusunawa tersebut. "Ada dua blok yang sudah terisi, sementara dua blok lainnya masih dalam tahap perbaikan. Masing-masing blok ada 100 unit," ujarnya.
Sayid mengungkapkan, meski masih banyak unit yang tersedia, namun pihaknya menerapkan aturan ketat bagi warga yang ingin tinggal di Rusunawa Komarudin. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain, memiliki KTP DKI Jakarta, kartu keluarga, surat PM1 dari kelurahan yang menyatakan belum memiliki rumah di DKI, dan juga harus ada keterangan berpenghasilan.
"Sedangkan bagi yang sudah menikah, wajib memiliki surat nikah. Kalau persyaratan tidak dipenuhi ya kami tolak," tandasnya.